Komitmen PT Kimia Farma Trading & Distribution dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi begitu kuat. Bentuk komitmen ini terlihat dalam implementasi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan. Prinsip-prinsip apa saja yang diterapkan di KFTD?
1. Prinsip Transparansi
Salah satu prinsip yang diterapkan oleh KFTD adalah prinsip transparansi. Transparansi diperlukan agar semua pihak dapat memberikan informasi yang detail, jelas, dan akurat kepada pemangku kepentingan. Transparansi informasi bisa berasal dari laporan harta kekayaan, laporan keuangan, keputusan strategis perusahaan, pedoman, serta prosedur perusahaan.
2. Prinsip Kepatuhan
Prinsip selanjutnya adalah prinsip kepatuhan (compliance). Prinsip kepatuhan ini terkait dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Dalam hal ini KFTD mematuhi semua regulasi bisnis, seperti peraturan lingkungan, regulasi penyaluran obat dan alat kesehatan, dan regulasi kesehatan masyarakat. Kepatuhan ini menciptakan komitmen dalam mencegah tindak korupsi dan penyuapan.
3. Prinsip Akuntabilitas
Prinsip akuntabilitas memfokuskan pada tanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang dibuat oleh seluruh entitas KFTD. Tentu saja semua tindakan dan keputusan tersebut harus sesuai dengan peraturan perusahaan demi mencegah praktik korupsi, gratifikasi, dan konflik kepentingan yang berpotensi terjadi di KFTD.
4. Prinsip Kejelasan Peran
Setiap karyawan memiliki tugas pokok dan tanggung jawab sesuai dengan SOP. Dengan mengimplementasikan prinsip kejelasan dan tata kelola perusahaan seluruh entitas di KFTD dapat mencegah terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan sehingga citra perusahaan tetap bersih dan terjaga.
5. Prinsip Manajemen Pemangku
Prinsip manajemen pemangku kepentingan menjadi pedoman dan etika dalam menjalankan hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Kimia Farma Trading & Distribution. Hal ini dilakukan agar perusahaan transparan dan profesional. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang jujur dan terbuka agar terhindar dari konflik kepentingan.
6. Prinsip Transparansi Pelaporan Keuangan
Tidak hanya fokus menjaga hubungan dengan publik, KFTD juga menanamkan prinsip transparansi dalam pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan yang akurat, komprehensif, dan tepat waktu menjadi poin penting. Tujuannya adalah untuk memastikan kinerja keuangan perusahaan berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
7. Prinsip Pengawasan
Bentuk komitmen dan integritas KFTD dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi adalah dengan mengimplementasikan prinsip pengawasan. Adanya mekanisme pengawasan yang kuat dan efektif menjadikan perusahaan yang taat hukum dan dipercaya masyarakat.
Inilah prinsip-prinsip yang diimplementasikan oleh KFTD untuk mencegah korupsi dan penyuapan. Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman untuk seluruh entitas di lingkungan kerja agar berkinerja profesional serta taat pada peraturan dan hukum yang berlaku.